Polri dan Vietnam Perkuat Kerja Sama Pengejaran Buron

    Polri dan Vietnam Perkuat Kerja Sama Pengejaran Buron
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    JAKARTA - Wakapolri Komjen. Pol. Agus Andrianto memimpin delegasi Polri dalam pertemuan dan dialog antara Polri dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam. Dialog itu bertajuk The 3rd Deputy-Ministerial Security.

    Dalam dialog disepakati kerja sama dalam pencarian dan pengejaran buron dari kedua negara.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat empat hal yang disepakati antara Vietnam dengan Polri. Pertama, penegakan hukum yang bersifat timbal balik.

     “Kedua, terkait Peacekeeping, Polri siap membantu Kepolisian Vietnam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Viet Nam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, ” jelas Karopenmas, Selasa (21/5/24).

    Ketiga, pengejaran dan pencarian buronan, di mana Polri mengharapkan kerja sama untuk kemudahan akses antara kedua belah pihak. Terakhir, terkait perlindungan Warga Negara, Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada
    Warga Negara Vietnam yang berada di Indonesia.

    “Begitu pula sebaliknya, Polri mengharapkan Kementerian Keamanan Publik Vietnam juga memberikan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Indonesia, ” ujar Karopenmas. (Humas Polres Maros/*)

    jakarta
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri,...

    Artikel Berikutnya

    Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya
    Kapolres Maros Tegaskan Komitmen Polri Jaga  Netralitas Dalam Pilkada

    Ikuti Kami